- UPTD Pendidikan Sambit
Berita Pendidikan :
Home » »

Written By UPTD Sambit on Monday, April 1, 2013 | 00:50


Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan yang selanjutnya disebut UPTD Pendidikan Kecamatan merupakan pelaksana sebagian urusan di bidang pendidikan di Kecamatan, dipimpin oleh seorang Kepala UPTD yg berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten melalui Sekretaris.
UPTD Pendidikan Kecamatan mempunyai tugas pokok melakukan sebagian tugas pokok dinas pendidikan, membina TK, SD, Satuan PNF, mengkoordinasikan seluruh jenjang satuan pendidikan di kecamatan dan pengelolaan urusan tata usaha dan keuangan, pengumpulan data dan statistik.
Bagikan Tulisan Ini :

0 Komentar:

Post a Comment

 
Support : FIKH▲N | +6285233585465
Copyright © 2013. UPTD Pendidikan Sambit - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger